Entri Populer

Rabu, 27 Oktober 2010

Komunikasi Manusia

Hubungan Masyarakat Sebagai Objek Komunkasi
Seperti yang dijelaskan dalm pengertian komunikasi diatas, bahwa komunikasi dapat dikatakan proses memberikan stimulus kepada individu baik dengan media atau tidak untuk mendapatkan respon. Telah dikemukakan bahwa hubungan masyarakat dapat diistilahkan dengan HUMAS, yang merupakan terjemahan dari public relation yang biasa disingkat PR. Secara terminologis terjemahan tersebut sebenarnya kurang tepat, sama dengan kurang tepatnya istilah public Opinion, menjadi pendapat umum.
Walaupun istilah tersebut dirasa kurang tepat namun karena sudah menjadi pengetahuan yang sifatnya umum, maka menjadi sukar untuk diganti. Memang istilah hubungan masyarakat lazim disingkat menjadi humas itu tidak perlu diganti, sebab hanya akan membingungkan khalayak. Tetapi yang penting dipahami mahasiswa yang mempelajari pengetahuan tersebut adalah maknanya, makna Publik Relation yang diterjemahkan menjadi hubungan masyarakat.
Kurang tepatnya terjemahan Publik Relation menjadi hubungan masyarakat menyangkut makna istilah public. Terjemahan “Relation” menjadi hubungan dapat dinilai tepat, tetapi terjemahan “Publik” menjadi masyarakat tampaknya kurang tepat, sebab masyarakat mengarah ke pengertian society, sedangkan sasaran public relation bukanlah seluruh manusia yang menghuni suatu wilayah disebuah Negara. Dalam membahas pengertian public, kita perlu meninjau dari dua aspek :
1.Aspek Geografis
Secara geografis public adalah orang- orang yang berkunpul bersama-sama disuatu tempat, baik tempat itu merupakan daerah seluas wilayah Negara, provinsi, kota, kecamatan, atau desa.

2.Aspek Psikologis
Secara psikologis public adalah sejumlah orang yang sama-sama menaruh perhatian terhadap suatu hal, atau kepentingan yang sama tanpa ada sangkut pautnya dengan daerah dimana berada.
Jadi dapat disimpulkan secara sederhana bahwa public adalah “ kelompok-kelompok dalam masyarakat atau suatu wilayah yang bersama-sama terikat oleh suatu kepentingan yang sama.
Telah ditegaskn bahwa hubungan masyarakat merupahan wujud atau hasil dari proses komunikasi. Sebab sasaran komunikasi adalah individu lain baik bersifat pribadi, umum, atau khalayak, dan masyarakat termasuk didalamnya. Sehingga hubungan masyarakat dapat juga dikatakan sebagi kegiatan komunikasi yang berlangsung dua arah secara timbal balik.
II.1. Komunikasi Paradigmatik Dalam Konsep Hubungan Masyarakat
Komunikasi paradigmatik adalah komunikasi yang berlangsung menurut suatu pola dan mempunyai tujuan tertentu. Seperti : ceramah, kuliah, negosiasi, dll. Tujuan komunikasi bermula timbul pada seseorang yang akan mengemukakan pikiran atu perasanya, yakni agar terjadi perubahan sikap terhadap orang yang dilibatkannya. Dalam konsep hubungan masyarakat hal ini dapat berlaku dimana saat orang sedang bekerja, guru mengajar, konselor memberikan bimbingan, dll. Sehingga untuk meraih hasil yang maksimal dalam proses komunikasi baik hubungan dengan masyarakat, instansi, atau pribadi, seorang komunikator perlu memahami beberapa paragdimatik [ Pola ] perubahan sikap seperti ;
a.pola kognitif
Beersangkutan dengan informasi atau pengetahuan [ pikiran ]
b.Pola afektif
Berkaitan dengan perasaan
c.Pola konatif atau behavioral
Berhubungan dengan tindakan atau kegiatan
Contoh
Pada suatu hari sebuah media cetak SUARA MERDEKA di Semarang, memberitakan seorang wanita yang menderita tumor menahun, sebagai bahan pendukung redaksi menampilkan foto penderita yang tampak perutnya besar [bukan hamil-lo] dan terlena diatas tempat tidur.

Dalam hubungan masyarakat contoh di atas akan menimbulkan berbagai efek, apabila masyarakat membaca berita tersebut dari awal sampai akhir dan menjadi tahu serta mengerti, maka yang timbul efek kognitif. Tetapi apabila pembaca selain mengetahui, juga merasa terenyuh hatinya, merasa iba, maka dalam hal ini yang muncul efek afektif. Kemudian bila mana pembaca tadi mendatangi redaksi yang memberitakan peristiwa tersebut, lalu menyerahkan uang dengan permintaan agar disampaikan kepada si penderita maka yang muncul pada pembaca tersebut adalah efek konatif.
Contoh rumusan tersebut mengandung upaya terjadinya arus balik tanggapan dari komunikan kepada komunikator.
II.2. Klasifikasi Hubungan Dengan Publik
Public atau masyarakat yang dijadikan sebagi sasaran atau obyek komunikasi amat penting untuk dipahami secara seksama.karena teknik komunikasi yang yang dilancarkan dan media yang digunakan ditentukan oleh yang dijadikan sasarannya. Jangan sampai salah kaprah , ibarat menembak burung menggunakan meriam, atau melawan pasukan tank dengan senapan angin. Dalam hal ini akan dijelaskan klasifikasi hubungan dengan public atau masyarakat , yakni public intern, dan public ekstern. Penjelasannya sebagi berikut :
A.Hubungan dengan public intern
Publik intern sebagai sasaran hbungan masyarakat terdiri atas orang-orang yang bergiat diorganiasai [perusahaan, instansi, lembaga, dll] yang secara fungsional mempunyai tugas dan pekerjaan serta hak dan kewjibantertentu. Sebagi public intern mereka terdiri atas kelompok-kelompok tertentu yang tidak selalu tidak sama jenisnya dengan pihak lain. Semisal public intern dalam perguruam tinggi, meliputi public karyawan, public dosen, public mahasiswa, dll.
Untuk lebh jelasnya kami cotohkan hubungan dengan public karyawan, di Indonesia masih banyak instansi atau perusahaan yang mengabaikan karyawan, sebagai sasaran hubungan masyarakat. Hal ini tidak berarti bahwa secara structural karyawan berada dibawah hubungan masyarakat[HUMAS]
B.Hubungan dengan public ekstern
Public ekstern sebagai sasaran kegiatan hubungan masyarakat terdiri atas orang-orang atau anggota-anggota masyarakat diluar organisasi atau kelompok. Sebagai contoh dapat diambil para pelanggan rokok Djarum, jelas mereka adalah public atau khalayak ekstern perusahaan rokok tersebut. Tetapi kenyataan dalam masyarakat juga ditemukan banyak perokok merk lain, misalnya, Gudang Garam, Pamor, Sukun, Sampoerna, dll. Suatu saat mereka ini diduga akan terpengaruh pindah kemerk Djarum apabila terpengaruh oleh proses komunikasi bersifat persuasi yang dilancarkan pihak perusahaan, misalnya dengan iklan. Dalam hal ini yang bukan perokok tidak termasuk publk ekstern. Pada kenyataanya public ekstern terdiri atas banyak orang yang berbeda kepentingan dan kegiatanya. Untuk itu keefektifan komunikasi sebagai pengaktifan hubungan masyarakat sangatlah dibuuhkan. Inilah bentuk hubungan masyarakat dengan kegiatanya berupa komunikasi baik melalui mediamassa atau cetak, serta bentuk-bentuk komunikasi lainnya.
II.3. Berlangsungnya proses Komunikasi
Apbila dikataka komunikasi adalah suatu proses, suatu kelangsungan yang berkesinambungan. Maka dalam kelangsungannya mestia ada orang yang menyampaikan pesan tertentu, dan harus ada oaring lain yang menerima pesan tersebut. Jadi, dalam proses komunikasi paling sedikiy harus ada tiga unsur diantaranya adalah manusia, dan satu lainnya adalah pesan yang disebutkan tadi. Apabila orang-orang yang terlibat dalam komunikasi berjauhan tempat atu banyak jumlahnya, maka unsurnya bertambah satu yakni sarana, untuk menyambungkan pesan tasi kepada orang atau-orang yang menjadi sasaran komunikasi.

IV.Komunikasi Dan Opini Publik
Istilah opini public sebagai mana terjemahan dari bahasa Inggris Publik Opinion, yang badgi masyarakat dikenal dengan istilah pendapat umum. Pada paparan ini akan dibicrakan agak lebih luas karena aspek komunikasi ini amat penting dalam kegiatsn hubungan masyarakat. Dalam pembahasan ini , istilah Publik Opinion diterjemahkan menjadi opini public, dengan maksud semata-mata agar jelas. Sebab jika istilah tersebut diterjemahkan menjadi “pendapat umum” kita akan dibingungkan dengan istilah General opinion yang juga ada kaitanya dengan public opinion. Diatas telah dibicarakan pengertian publik dan opini secara terpisah, selam opini itu merupakan opini seseorang[Individual Opinion], tidak akan menimbulkan permasalahan. Demikian pula apabila opini tersebut merupakan opii pribadi[private opini]. Permasalahan akan timbul apabila apabila itu menjadi opini public [public opinion], menyangkut orang banyak karena berkaitan dengan orang banyak. Disinilah terjadi komunikasi diantara orang banyak itu dengan menampilkan pendapat masing-masing yang berbeda. Dalam situasi komunikasi yang galau seperti itu, opini yang berbeda merupakan pengekspresian sikap-sikap yang berbeda pula.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Optimalisasi Peran Guru BK Non Akademik Sesuai Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal Sesuai Stanndart Depdiknas.

BAB I: PENDAHULUAN

1.Latar belakang masalah
a.Identifikasi masalah
Manusia dituntut untuk dapat belajar mengembangkan dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sehingga dalam mencapai tingkatan keberhasilan dalam belajar manusia sangat membutuhkan motivasi dalam dirinya, untuk itu manusia telah dilengkapi dengan berbagai potensi, baik potensi yang berkenaan dengan keindahan dan ketinggian derajat kemanusianya itu, yang memungkinkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut. Pemenuhan terhadap tuntutan perkembangan masyarakat sekaligus memerlukan pengembangan individu warga masyarakat secara serasi, selaras, dan seimbang.
Sebagaimana telah dikemukakan, pengembangan dan motivasi belajar seutuhnya hendaknya mencapai pribadi-pribadi yang matang, dengan kemampuan sosial yang menyejukan, kesusilaan tinggi, dan keimanan serta ketakwaan yang dalam. Tetapi, kenyataan yang sering dijumpai adalah keadaan pribadi yang kurang berkembang dan rapuh, pemalas, kesosialan yang panas dan sangar. Kesusilaan yang rendah dan keimanan serta ketaqwaan yang dangkal. Tingkat kenakalan remaja dan moral pelajar yang semakin parah menunjukan gejala kurang berkembangnya dimensi motivasi belajar dan kesusilaan mereka. Permasalahan yang sering muncul dikalangan siswa adanya pencurian, perjudian, sex bebas, perkelahian dan sebagainya sehingga peran Guru bimbingan konseling dipandang sangat perlu untuk dapat menangani dan memberikan tindakan pencegahan berkaitan dengan kasus-kasus tersebut. Sehingga tercipta siswa yang menpunyai motivasi belajar tinggi untuk meraih cita-citanya. Dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Namun tidak semua Guru Bimbingan Konseling menempuh pendidikan sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi dan Bimbingan,
di sekitar kita banyak di temui Guru Bimbingan Konseling (BK) yang merupakan lulusan dari Fakultas atau jurusan lain, misalkan saja dari Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) dan masih banyak lagi fakultas lainya yang kenyataan dilapangan merangkap jabatan sebagai guru Bimbingan Konseling. Uniknya, banyak juga ditemui Guru Bimbingan Konseling yang Non Akademik tersebut mampu membantu mengembangkan motivasi belajar siswa, pengembangan potensi meskipun tidak maksimal seperti yang dilakukan guru Bimbingan Konseling dari akademiknya (jurusanya).

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena dari segi aturan undang-undang Guru dan Dosen di jelaskan sebagai berikut:
1.pendidik merupakan tenaga profesional”
(UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2),
2.“profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi” (UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
3.Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur
(UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6).

Dari uraian aturan atau undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut di atas, dapat kita ambil suatu pemahaman sederhana bahwa seorang tenaga pendidik (guru) merupakan tenaga professional, dan tenaga yang professional adalah yang menempuh pendidikan profesi sesuai dengan bidangnya.


b.Pembatasan masalah
1)Pokok Pembahasan
Peranan Bimbingan dan Konseling merupakan usaha membantu siswa dalam mengembangkan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan Bimbingan dan Konseling memfasilitasi pengembangan diri siswa, baik secara individual maupun kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan serta peluang yang dimiliki. Sehingga peran sorang guru bimbingan dan konseling sangat berartibagi siswa di sekolahnya.
Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling di sekolah (dalam jalur pendidikan formal) diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa dan mengembangkan potensinya dalam berbagai aspek.

2)Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah yang hendak diseminarkan adalah Optimalisasi peran Guru Bimbingan Konseling Non Akademik Sesuai Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur pendidikan Formal yang di standartkan oleh aturan Depertemen Pendidikan Naional.

c.Perumusan masalah
Supaya penelitian analisis masalah dapat mencapai sasaran sebagaimana yang diinginkan, maka penelitian ini akan dibatasi, yaitu pada optimalisasi peran Guru Bimbingan Konseling Non Akademik sesuai dengan rambu-rambu penyelenggaraan Bimbingan Konseling dalam jalur pendidikan formal
Berdasarkan batasan di atas, maka permasalahan pokok dalam seminar masalah BK ini dirumuskan sebagai berikut:
1.Bagaimana peran Guru Bimbingan Konseling di jalur pendidikan formal (SD, SMP SMA) yang disesuaikan dengan rambu-rambu penyelenggaraan Bimbingan dan konseling?
2.Apa saja hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan pengembangan motivasi belajar siswa dan potensinya?
d.Landasan Teori
1.“pendidik merupakan tenaga profesional”
(UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2),
2.“profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”
(UU No.14 Tahun 2005 Pasal 1 Butir 4).
3.Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur
(UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6).

e.Tujuan penelitian/ Seminar Masalah
1)Tujuan Teoritis
a) Menguasai secara akademik teori, prinsip, teknik dan prosedur dan sarana yang digunakan dalam penye-lenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang seharusnya.
b)Mengemas teori, prinsip dan prosedur serta sarana bimbingan dan konseling sebagai pendekatan, prinsip, teknik dan prosedur dalam penyeleng-garaan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan siswa.

2)Tujuan Praktis
a)Bagi Siswa
Siswa dapat mengetahui pentingnya peran guru Bimbingan Konseling meskipun Guru Bimbingan Konseling tersebut Non Akademik (bukan S-1 Bimbingan Konseling)
b)Bagi Guru Bimbingan Konseling (Konselor)
1.Guru Bimbingan Konseling Non Akdemik mampu Merancang kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai rambu-rambu pelaksanaan penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling.
2.Menilai proses dan hasil kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan (mid-course adjustments) berdasarkan keputusan transaksional selama rentang proses Bimbingan dan konseling dalam rangka mengembangkan motivasi belajar dan mengembangkan potensi siswa.
c) Bagi Kepala Sekolah
1.membantu kepala sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya terutama meningkatkan peran Guru Bimbingan Konseling Non Akdemik dalam membantu mengembangkan motivasi individu.


BAB II: STRUKTUR PELAYANAN KONSELING

Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, kelompok dan atau klasikal, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

A.Pengertian, Paradigma, Visi dan Misi
1.Pengertian
Konseling adalah pelayanan pemberian bantuan untuk peserta didik, berkenaan dengan pengembangan kondisi kehidupan efektif sehari-sehari (KES) dan penanganan kondisi kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T), baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2.Paradigma
Paradigma konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.

3.Visi
Visi pelayanan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia.
4.Misi
Misi pelayanan konseling meliputi:
1.Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan peserta didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2.Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik di dalam lingkungan sekolah/ madrasah, keluarga dan masyarakat.
3.Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan masalah peserta didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.

B.Bidang Pelayanan
Bidang pelayanan konseling meliputi:
1.Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
2.Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3.Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
4.Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

C.Fungsi Konseling
Pelayanan konseling mendukung fungsi-fungsi:
1.Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
2.Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
3.Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
4.Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
5.Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
D. Prinsip dan Asas
Pelayanan konseling dilaksanakan dengan menerapkan prinsip dan asas-asas berikut:
1.Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
2.Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.

F. Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung
Pelayanan konseling diselenggarakan melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berikut:
1.Jenis Layanan:
a.Orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
b.Informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c.Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
d.Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama konten-konten yang berisi kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e.Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
f.Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g.Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
h.Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
i.Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
2.Kegiatan Pendukung
a.Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
b.Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c.Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d.Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
e.Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f.Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
G.Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan layanan konseling meliputi:
1.Individual, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
2.Kelompok, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
3.Klasikal, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
4.Lapangan, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
5.Pendekatan Khusus, yaitu bentuk kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.

H. Program Pelayanan
1.Jenis Program
a.Program Tahunan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
b.Program Semesteran, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
c.Program Bulanan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d.Program Mingguan, yaitu program pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
e.Program Harian, yaitu program pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk rencana program pelayanan/pendukung (RPP).

2.Penyusunan Program
a.Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
b.Substansi program pelayanan konseling meliputi empat bidang pengembangan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, bentuk kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas guru pembimbing/konselor sekolah.

BAB III: UPAYA PENAGGULANGAN MASALAH


A.Sosialisasi Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
Dalam Melaksanakan program sosialisasi ini saya bentuk dalam satuan layanan.
Adapun satuan layanan terlampir.

B.Rencana Tindak Lanjut
1)Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Bimbingan Non Akademik
a.Tujuan
Tujuan dari program rencana tindak lanjut yang dikemas dalam bentuk workshop ini adalah untuk meningkatkan mutu kompetensi Guru Bimbingan Konseling non Akademik dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang berbasis kompetensi disekolah dengan harapan:
1.Memperoleh gambaran nyata tentang kondisi pelaksanaan Bimbingan dan konseling sesuai dengan rambu-rambu penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di jalur pendidikan formal.
2.Memperoleh penyegaran dan pemahaman tentang paradigm baru konseling dan ketrampilan konseling.
3.Mampu memberikan praktek konseling sesuai standar profesi.
4.Mampu menularkan dan mengembangkan ketrampilan konseling di lingkungan sejawatnya.

b.Materi dan Waktu
Rencana materi dan alokasi waktu workshop tersebut adalah sebagai berikut:
No Materi

A. UMUM
1. Kurikulum berbasis Kompetensi
2. Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan formal
B. POKOK
1. Wawasan Bimbingan dan Konseling Indonesia
2. Manajemen dan pelaksanaan Konseling
3. Ketrampilan Konseling Individu
4. Ketrampilan Konsleing Kelompok
5. Praktik Ketrampilan Konseling Individu
6. Praktik Ketrampilan Konsleing Kelompok
7. Pelayanan Konseling dan Perlindungan UU Anak.

2)Melakukan Pengawasan Kegiatan Bimbingan Konseling.
Dalam Kegiatan pengawasan pelayanan konseling di sekolah/madrasah, saya bekerja sama dengan kepala sekolah. Dan dilakukan dengan cara:
1.Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara:
a. interen, oleh Kepala Sekolah/Madrasah.
b. eksteren, oleh Pengawas Sekolah/Madrasah bidang konseling.
2.Fokus pengawasan adalah kemampuan profesional guru pembimbing/konselor sekolah.
3.Pengawasan kegiatan pelayanan konseling dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan konseling di sekolah/madrasah.

BAB V: PENUTUP

A. Kesimpulan
Diperlukan paradigma yang sama dari berbagai pihak tentang konsep profesionalisme suatu profesi.
Bimbingan dan konseling yang memiliki peran sentral perlu sosok yang mampu berfungsi sebagai agen perubahan (The agent of change) dan sesuai dengan kompetensi bidang akademiknya. yang dapat mengintegrasikan berbagai profile guru, peserta didik disamping profile dirinya sendiri.
Peluang bagi bimbingan dan konseling untuk mengembangkan ktreativitas dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna sangat terbuka luas.

B. Saran
Guru Bimbingan dan Konseling sebaiknya terus menerus belajar agar memiliki pengetahuan yang memadai, keberanian dan keuletan yang ditunjang oleh kemampuan. Sebab yang dihadapi adalah benda hidup yang setiap detik mampu memberikan kejutan diluar prediksi kita sebagi tenaga pendidik.

Daftar Pustaka

Prayitno. & Erman A. (1994). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Jakarta: Rineka Cipta
Depdiknas. (2007). Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.
ABKIN.2005. Standar Kompetensi Konselor. Bandung
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen.

Kesulitan Dalam Penyesuaian Diri di Masa Lansia

KESULITAN DALAM PENYESUAIAN DIRI DI MASA LANSIA

I.Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk sosial yang cenderung hidup berkelompok, sehingga manusia tidak mungkin akan terlepas dari berbagai aktivitas- aktivitas sosial, dalam keseharianya manusia melakukan interaksi sosial dal;am mencapai pemenuhan kebutuhan hidup nya, sehingga hal ini juga tidak terlepas dari proses adaptasi atau penyesuaian diri. Dalam sepamjang kehidupan seseorang terkadang terdapat hal serius yang lebih potensial sehingga mengakibatkan proses penyesuaian diri secara pribadi dan social tidak dapat dilakukan secara baik pada usia lanjut. Sebagian dari masalah ini disebabkan oleh karena menurunya kemampuan mental dan fisik yang mengakibatkan orang berusia lanjut lebih mudah diserang oleh beberapa kesukaran atau bahaya potensial disbanding pada usia sebelumnya.
Ketika individu gagal dalam melakukan penyesuaian diri akan mempengaruhi perkembangan individu tersebut, seperti selalu merasa rendah diri dan merasa bersalah, cemas, tidak nyaman, dll.

II.Faktor Penyebab
Dimasa lansia Individu mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri disebabkan oleh beberapa faktor, seperti halnya :
A.Menurunya Kemampuan mental atau kognisi
B.Fisik yang melemah
C.Hilangnya motifasi hidup sebab merasa Lansia

III.Macam-macam kesulitan Dalam penyesuaian Diri
a.Kesulitan Penyesuaian Diri Secara Fisik
Tidak sedikit orang berusia lanjut belajar dan berusaha untuk mengatasi penyakit ringan yang bersifat fisik, sedang da juga sebagian lagi yang tidak berusaha mengatasinya, beberapa orang mengeluh dan merasa sedih terhadap diri mereka sendiri dan sikap seperti ini sering dapat merusak setiap motifasi yang dapat digunakan untuk menanggulangi hambatan-hambatan kehidupan mereka dengan baik. Ada beberpa tanda-tanda secara umum yang dialami kaum usia lanjut dari segi fisik yang sekiranya menjadikan hambatan dalam penyesuaian diri, seperti adanya penyakit diusia lanjut, kurang gizi yang mengakibatkan indvidu tidak kuat lagi, ganggauan gigi, kecelakaan atau trauma.

b.Kesulitan Penyesuaian Diri secara Psikologis
a.Mudahnya terpengaruh pendapat klise kebudayaan
Secara Psikologis orang usia lanjut cenderung mudah terpengaruh, seperti menerima pendapat kise tentang kebudayaan, mereka menerima kepercayaan tradisional dari suatu usia. Hal ini dapat menjadikan mereka malas dan enggan untuk bersosialisasi sebab dianggap tidak mampu unutuk melakukan sesuatu,
Contoh, Orang usia lanjut yang percaya bahwa dirinya terlalu tua untuk belajar ketrampilan baru, maka timbullah pepatah kuno “ anda tidak dapat mengajarkan permainan baru pada anjing tua, Pepatah ini berakibat buruk bagi orang lansia yang hendak mencari pekerjaan atau dunia baru setelah pensiun, karena orang lansia tersebutyeng terjebak dalam pendapat atau pepatah tersebut.


b.Perubahan dalam pola kehidupan
Orang usia lanjut perlu menetapkan pola yang tentunya berbeda dengan keadaan masa lalunya dan cocok dengan kondisi usia lanjut.
Contoh : Mereka tidak perlu memiliki rumah besar sebab anak-anaknya sudah mempunyai rumah sendiri.

c.Pelepasan kegiatan social
Orang usia lanjut yang secara sukarela atau terpaksa melepaskan kegiatan social nya, secara social ia menjadi terisolasi, sebagai akibatnya mereka kurang memperoleh dukunga social pada waktu mereka mereka mengalami strees atau masalah dimasa mudanya.


IV.Solusi
Supaya kaum usia lanjut tidak mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
Melaukan persiapan untuk hari tua baik secara psikis, fisik atau ekonomis
Mampu memuaskan berbagai kebutuhan-kebutuhan pribadi, dan berbuat sesuai dengan harapan-harapan orang lain sepanjang rentang kehidupan.
Mempertahankan kenangan akan persahabat lama,
Adanya Anak-anak yang telah dewasa yang mampu menciptakan penyesuaian social dan personal yang baik bagi orang-orang berusia lanjut.

Anak Autis Sebagai Pribadi Utuh

I. Pengertian Anak Autis
Memang begitu komplek dan luar biasa kuasa tuhan, bagaimana tidak kita semua tahu bahwa penduduk Negara Indonesia kurang lebih terdiri dari 200 juta jiwa. Mengapa kuasa tuhan dikatakan komplek dan luar biasa Sebab, dari jumlah penduduk yang disebutkan tadi semua mempunyai bentuk, karakter, kognisi,dan emosi yang berbeda, sehingga manusia dikatakan unik. Dari beberapa perbedaan tersebut tak jarang kita kenal perbedaan yang bersifat Psikis, seperti halnya istilah Autis. Autis merupakan suatu kelainan psikis yang kadang menjadikan seorang individu dijauhi teman sebaya atau yang lebih dewasa. Anak autis bukan berarti anak tersebut mengalami retardasi mental tetapi hanya saja anak tersebut cenderung apatis, asik dengan dunia sendiri , dan juga termasuk anak yang tidak normal seperti anak pada umumnya. Jadi dapat disimpu;lkan bahwa anak autis adalah anak yang mempunyai tingkat kognisi berlebihan,hiperaktif, acuh tak acuh dan cenderung asik dengan dunianya sendiri.

A. Anak Autis dari sudut pandang sosial
Dalam kehidupan sehari-harinya anak autis pada dasrnya tidak berbeda dengan anak –anak lain pada umumnya, namun kita dapat mengetahui nak itu autis atau tidak dapat dilihat dari tingkat interaksinya terhadap sesama. Kebanyakan kasus dilapangan anak autias cenderung dipandang sebelah mata, tak berprestasi, bahkan selalu diremehkan khalayak. Setelah anda bertemu Kharisma Rizki Pradana [8] anda tentu akan keluar dari pikiran negatif anda tentang anak autis., sebab Kharisma salah seorang penderita autis telah membuktikan bahwa ia mampu menghafal 250 lagu sehingga ia memecahkanrekor MURI yang dimulai senin [12/11] sampai kamis [15/11] di DP Mal Semarang. Sudah saatnya anak autis tidak dipandang sebelah mata secara sosial, dan pantas untuk disebut sebagai pribadi yang utuh seperti anak pada umumnya.

B. Anak autis dari sudut pandang medis
Seacra medis anak penderita autis tidaklah sakit,sebab penderita autis merupakan bawaan lahir. Biasanya sel dan syarafnya ada yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. perlu diberikan terapi seperti halnya terapi wicara, okupasi [melatrih motorik halus dan konsentrasi], dll. Untuh menunjang perkembangannya yang lebih optimal.

II. Hak – Hak Anak Autis
Pada dasarnya banyak hak-hak yang harus dipenuhi, tetapi dalam hal ini penulis hanya menyebutkan beperapa saja.
Setiap orang berhak untuk “menjadi diri sendiri” sesuai dengan garis perkembangan kepribadiannya, dan berhak pula mengenakan kepribadian sendiri lengkap dengan perasaan dan pikiran. Kepribadian itu sendiri adalah keadaan manusia sebagai perseorangan, keseluruhan dengan sifat-sifat yang melekat dalam watak manusia. [Kamus umum bahasa Indonesia, 768, 1982] mengenal kepribadian tidak lepas dari kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi pada umumnya. Dalm hal ini disebutkan bahwa anak autis juga memiliki hak yang sama dengan anak manusia pada umumnya, meliputi :

a. Hak untuk tumbuh dan berkembang
Kebebasan tumbuh dan berkembang mencakup hak untuk tumbuh dan berkembang secara sendiri. Suatu relasi harus memungkinkan kedua belah pihak bertukar dan berbagi pengalamanserta saling membantu perkembangan mereka.sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

b. Hak untuk menemukan diri sendiri
Orang tidak dapat berubah, kecuali ia memang ingin berubah. Bentuk perkembangan dan perubahan yang terbaik dapat terjadi melalui saling mencintai. Diri kita sama dengan keseluruhan perasaan, pikiran, tindakan, maksud dan tujuan kita. Kita berhak mempunyai perasaan, apapun perasaan itu serta berhak menjadi diri sendiri.
c. Hak untuk dicintai
Cinta kepada orang lain buikan terutama untuk memenuhi suatu harapan, sebab harapan itu merupakan ciptaan kita sendiri. Harapan mungkin itu kita bangun hanya karena kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi. Jika kita terus membangun harapan, kita menunda kemampuan untuk mencintai orang lain dengan sempurna. Cinta dari masa lampau tidak pernah diam, cinta yang telah lalu hanya beralih keluar tanpa riak gelombamg.

d. Hak atas kesendirian
Merupakan hak yang manusiawi, sebab hidup tanpa hak atas kesendirian sulit dibayangkan. Setiap orang perlu waktu sendiri tanpa diganggu. Tidak semua pikiran atau perasaan dibagikan kepada orang lain. Keterbukaan memang menjadi tujuan relasi tetapi juga harus melihat situasi dan kondisi.

e. Hak untuk diterima
Kita perlu diterima seperti halnya kita menerima pihak lain. Untuk dapat menerima orang lain kita perlu menerima bagian diri kita yang tercermin dalam diri orang lain. Kita harus tidak merasa malu atas kelemahan-kelemahan kita. Kita baiknya menerima seseoramg dengan ap adanya, sebab tidak mungkin orang lain akan persis seperti kita.
III. Pribadi yang utuh
Pribadi yang utuh adalha diri atau perseorangan. Sedangkan utuh artinya keseluruhan keadaan. Sempurna,. Jadi pribadi yang utuh maksudnya adalah “seluruh diri seseorang bukan hanya pikiran dan perasaannya, melainkan secara keseluruhan sebagai paduan antara jasmani dan rokhani”. Konsep pengertian sebagai pribadi yang utuh adalah bagaimana kita menjadi seseorang sesuai kemampuan kita. Sehingga dapat dikatakan sebagai pribadi yang berfungsi sepenuhnya.
a. Pribadi yang berfungsi sepenuhnya
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa aktualisasi diri merupakan suatu proses bahwa diri kita adalah diri kita sendiri. Hal ini dapat diwujudkan dengan kita bertindak secara wajar, tidak agresif, dapat memperlihatkan dirinya dihadapan norma-norma yang berlaku di masyarakat seperti :
1. Keterbukaan pada pengalaman
2. Kehidupan eksistensial
3. Kepercayaan
4. Perasaan bebas
5. Kreativitas
Pribadi yang berfungsi sepenuhnya mengalami, menikmati hidup sepenuhnya dan menghargai setiap momen hidup yang dialaminya, fleksibel, tidak takut semua segi kehidupan manusia, bebas, memiliki kepercayaan pada kemampuan sendiri akn kelihatan benar-benar sebagai pribadi yang sepenuhnya berfungsi pada manusia yang paling tinggi.

Kamis, 21 Oktober 2010

Berbagi dengan Sesama.

Sebagai manusia yang di ciptakan dengan akal dan pikiran, manusia harus selalu berpikir dan bertinggkah laku baik dengan sesama. dan yang terpenting adalah selalu berbagi dalah keadaan apapun.