Entri Populer

Sabtu, 23 Oktober 2010

Anak Autis Sebagai Pribadi Utuh

I. Pengertian Anak Autis
Memang begitu komplek dan luar biasa kuasa tuhan, bagaimana tidak kita semua tahu bahwa penduduk Negara Indonesia kurang lebih terdiri dari 200 juta jiwa. Mengapa kuasa tuhan dikatakan komplek dan luar biasa Sebab, dari jumlah penduduk yang disebutkan tadi semua mempunyai bentuk, karakter, kognisi,dan emosi yang berbeda, sehingga manusia dikatakan unik. Dari beberapa perbedaan tersebut tak jarang kita kenal perbedaan yang bersifat Psikis, seperti halnya istilah Autis. Autis merupakan suatu kelainan psikis yang kadang menjadikan seorang individu dijauhi teman sebaya atau yang lebih dewasa. Anak autis bukan berarti anak tersebut mengalami retardasi mental tetapi hanya saja anak tersebut cenderung apatis, asik dengan dunia sendiri , dan juga termasuk anak yang tidak normal seperti anak pada umumnya. Jadi dapat disimpu;lkan bahwa anak autis adalah anak yang mempunyai tingkat kognisi berlebihan,hiperaktif, acuh tak acuh dan cenderung asik dengan dunianya sendiri.

A. Anak Autis dari sudut pandang sosial
Dalam kehidupan sehari-harinya anak autis pada dasrnya tidak berbeda dengan anak –anak lain pada umumnya, namun kita dapat mengetahui nak itu autis atau tidak dapat dilihat dari tingkat interaksinya terhadap sesama. Kebanyakan kasus dilapangan anak autias cenderung dipandang sebelah mata, tak berprestasi, bahkan selalu diremehkan khalayak. Setelah anda bertemu Kharisma Rizki Pradana [8] anda tentu akan keluar dari pikiran negatif anda tentang anak autis., sebab Kharisma salah seorang penderita autis telah membuktikan bahwa ia mampu menghafal 250 lagu sehingga ia memecahkanrekor MURI yang dimulai senin [12/11] sampai kamis [15/11] di DP Mal Semarang. Sudah saatnya anak autis tidak dipandang sebelah mata secara sosial, dan pantas untuk disebut sebagai pribadi yang utuh seperti anak pada umumnya.

B. Anak autis dari sudut pandang medis
Seacra medis anak penderita autis tidaklah sakit,sebab penderita autis merupakan bawaan lahir. Biasanya sel dan syarafnya ada yang tidak berfungsi sebagai mana mestinya. perlu diberikan terapi seperti halnya terapi wicara, okupasi [melatrih motorik halus dan konsentrasi], dll. Untuh menunjang perkembangannya yang lebih optimal.

II. Hak – Hak Anak Autis
Pada dasarnya banyak hak-hak yang harus dipenuhi, tetapi dalam hal ini penulis hanya menyebutkan beperapa saja.
Setiap orang berhak untuk “menjadi diri sendiri” sesuai dengan garis perkembangan kepribadiannya, dan berhak pula mengenakan kepribadian sendiri lengkap dengan perasaan dan pikiran. Kepribadian itu sendiri adalah keadaan manusia sebagai perseorangan, keseluruhan dengan sifat-sifat yang melekat dalam watak manusia. [Kamus umum bahasa Indonesia, 768, 1982] mengenal kepribadian tidak lepas dari kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi pada umumnya. Dalm hal ini disebutkan bahwa anak autis juga memiliki hak yang sama dengan anak manusia pada umumnya, meliputi :

a. Hak untuk tumbuh dan berkembang
Kebebasan tumbuh dan berkembang mencakup hak untuk tumbuh dan berkembang secara sendiri. Suatu relasi harus memungkinkan kedua belah pihak bertukar dan berbagi pengalamanserta saling membantu perkembangan mereka.sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

b. Hak untuk menemukan diri sendiri
Orang tidak dapat berubah, kecuali ia memang ingin berubah. Bentuk perkembangan dan perubahan yang terbaik dapat terjadi melalui saling mencintai. Diri kita sama dengan keseluruhan perasaan, pikiran, tindakan, maksud dan tujuan kita. Kita berhak mempunyai perasaan, apapun perasaan itu serta berhak menjadi diri sendiri.
c. Hak untuk dicintai
Cinta kepada orang lain buikan terutama untuk memenuhi suatu harapan, sebab harapan itu merupakan ciptaan kita sendiri. Harapan mungkin itu kita bangun hanya karena kebutuhan yang tidak dapat kita penuhi. Jika kita terus membangun harapan, kita menunda kemampuan untuk mencintai orang lain dengan sempurna. Cinta dari masa lampau tidak pernah diam, cinta yang telah lalu hanya beralih keluar tanpa riak gelombamg.

d. Hak atas kesendirian
Merupakan hak yang manusiawi, sebab hidup tanpa hak atas kesendirian sulit dibayangkan. Setiap orang perlu waktu sendiri tanpa diganggu. Tidak semua pikiran atau perasaan dibagikan kepada orang lain. Keterbukaan memang menjadi tujuan relasi tetapi juga harus melihat situasi dan kondisi.

e. Hak untuk diterima
Kita perlu diterima seperti halnya kita menerima pihak lain. Untuk dapat menerima orang lain kita perlu menerima bagian diri kita yang tercermin dalam diri orang lain. Kita harus tidak merasa malu atas kelemahan-kelemahan kita. Kita baiknya menerima seseoramg dengan ap adanya, sebab tidak mungkin orang lain akan persis seperti kita.
III. Pribadi yang utuh
Pribadi yang utuh adalha diri atau perseorangan. Sedangkan utuh artinya keseluruhan keadaan. Sempurna,. Jadi pribadi yang utuh maksudnya adalah “seluruh diri seseorang bukan hanya pikiran dan perasaannya, melainkan secara keseluruhan sebagai paduan antara jasmani dan rokhani”. Konsep pengertian sebagai pribadi yang utuh adalah bagaimana kita menjadi seseorang sesuai kemampuan kita. Sehingga dapat dikatakan sebagai pribadi yang berfungsi sepenuhnya.
a. Pribadi yang berfungsi sepenuhnya
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa aktualisasi diri merupakan suatu proses bahwa diri kita adalah diri kita sendiri. Hal ini dapat diwujudkan dengan kita bertindak secara wajar, tidak agresif, dapat memperlihatkan dirinya dihadapan norma-norma yang berlaku di masyarakat seperti :
1. Keterbukaan pada pengalaman
2. Kehidupan eksistensial
3. Kepercayaan
4. Perasaan bebas
5. Kreativitas
Pribadi yang berfungsi sepenuhnya mengalami, menikmati hidup sepenuhnya dan menghargai setiap momen hidup yang dialaminya, fleksibel, tidak takut semua segi kehidupan manusia, bebas, memiliki kepercayaan pada kemampuan sendiri akn kelihatan benar-benar sebagai pribadi yang sepenuhnya berfungsi pada manusia yang paling tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar